Minggu, 08 Mei 2016

Barang Pemberian Anda Dikembalikan?Terima atau Tidak ya?

Welcome back to X-E Blog!
Oke guys apa kabar semua?Long Weekend is here dan gw akan mengakhiri nya dengan berbagi sebuah pengalaman kecil yang pahit dan menjengkelkan beberapa hari sebelum artikel ini ditulis.

and FYI ini bukan artikel percintaan atau semacamnya....

Pernahkah pembaca sekalian mengalami hal yang diaksud pada judul?Anda bermaksud untuk iklas memberikan sesuatu untuk orng lain karena merasa barang pemberian anda berguna bagi si penerima atau orang yang dituju.Oh iy gw sampe lupa menjelaskan kronologinya.Oke check it out!

Kronologi:

Cerita dimulai disebuah siang yang panas didalam kelas.Gw telah mempersiapkan beberapa barang kebutuhan rohani untuk gw berikan kebeberapa teman termasuk salah satunya teman gw ini...well sebut saja namanya Mawar.

At first,Mawar menerima barang pemberian gw tanpa rasa canggung.Gw pun berpikir semua telah usai dan mengikuti kelas seperti biasa.Namun hal tidak mengenakan terjadi saat menjelang akhir kelas sekitar 2 jam kemudian.Mawar mengembalikan barang pemberian gw tersebut begitu saja dengan alasan "SAYA BISA BELI SENDIRI".

Gw tentu menolak untuk menerima kembali barang pemberian gw itu.Karena Mawar sudah menerima dan itu sudah menjadi hak nya.Namun Ia tetap bersikeras untuk mengembalikan dan bahkan meletakannya di salah satu meja kelas kami.Hal tersebut disaksikan oleh beberapa orang teman.

Maksud hati ingin memberi dengan iklas dan tidak bermaksud untuk mencari sensasi tertentu,perasaan gw langsung tidak keruan saat mendengar hal tersebut.Hati ini terasa teriris iris..mengapa?

Bagaimana tidak?Mentang-mentang ini barang murah, keiklasan anda disamakan bahkan direndahkan dengan kemampuan finansial si penerima.


Setelah gw mencoba untuk konsultasi ke beberapa orang terdekat dan di mbah Google, Gw menemukan memang tidak salah mengapa gw merasa dikecewakan dalam masalah ini.Bahkan gw telah membaca salah satu situs hukum berbasis online (masalah kayak gini pun ada di undang undang loh).Adalah pasal 1666 KUHP Perdata (isinya nanti bisa anda baca di link ini).

Secara etika,tentu akan sangat tidak menyenangkan jika hal ini menimpa diri anda bukan?Secara pribadi gw merasa tidak dihargai...Baiklah mari kita jawab pertanyaan utama sekaligus judul dari artikel ini!

Secara singkat, jawaban dari artikel ini adalah Tidak!
Hal ini pun berlaku juga untuk si pemberi dimana anda tidak perlu meminta kembali barang pemberian anda menyangkut masalah membedakan mana yang menjadi hak anda dan hak dia.

Bagi anda yang menerima sebuah pemberian,merupakan sebuah kewajiban untuk menerima barang tersebut sepenuh hati anda.Jika pun memang anda tidak mau menerima nya,katakan sejak awal sebelum anda menerima barang tersebut.Atau bisa juga setelah anda menerima,kalau merasa barang tersebut tidak berguna bagi anda, lebih baik anda BUANG! Kenapa?...Loh?Itukan sudah menjadi hak anda?Jadi itu kembali pada anda bukan?Toh ini adalah pemberian bukan pinjaman.Lain cerita jika barang tersebut statusnya pinjaman yang wajib dikembalikan.

It's pretty simple...Apa yang kamu terima tidak perlu dikembalikan dan apa yang kamu berikan tidak perlu diambil kembali!Ini menunjukan seberapa dewasa kah anda!

So thanks for visit and Keep Living in the Moment with Me Jeff Hardy!

Sumber:
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl1917/jika-mantan-pacar-ingin-menarik-kembali-semua-pemberiannya
http://kelascinta.com/putus-cinta/yang-sudah-dikasih-tak-perlu-diminta-kembali
Dan dari semua orang terdekat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar